fakultas hukum tata pemerintahan sendiri terbagi menjadi 3 program studi yakni program studi kependudukan dan pencatatan sipil, program studi praktik perpolisian dan tata pamong serta program studi manajemen keamanan dan keselamatan public. dalam mencapai tujuannya fakultas hukum tata pemerintahan memiliki visi:

“Menjadi Fakultas Hukum Tata Pemerintahan yang unggul dalam menghasilkan Kader Pemerintahan yang berwawasan akademik, berkarakter kepamongprajaan dan terampil di bidang Kependudukan, Kebencanaan dan Perpolisian Tata Pamong pada Tahun 2035“

Sebagai institusi di lingkungan kemendagri yang memiliki tugas dan fungsi mempersiapkan sumberdaya pamong praja yang berkualitas dan berintegritas dalam menjalankan tugasnya sebagai aparatur sipil negara, IPDN membuka Fakultas Hukum Tata Pemerintahan yang didasarkan pada peraturan Menteri dalam negeri nomor 43 tahun 2005 tentang statute IPDN. Terbitnya Statuta IPDN ini sendiri adalah cikal bakal lahirnya fakultas, yaitu
(1) fakultas politik pemerintahan
(2) fakultas manajemen pemerintahan dan
(3) fakultas hukum tata pemerintahan.

Berdasarkan Visi yang dibangun tersebut, selanjutnya disusun misi Fakultas Hukum Tata Pemerintahan, sebagai berikut:

  • 1. Menyelenggarakan manajemen pendidikan yang profesional;
  • 2. Mengimplementasikan kurikulum berbasis kompetensi bidang  Kependudukan, Kebencanaan dan Perpolisian Tata Pamong;
  • 3. Membangun jaringan informasi dan kerjasama antar fakultas dan perguruan tinggi lain untuk mendukung pengembangan pendidikan kepamong- prajaan.
  • 4. Melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi (pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat) berdasarkan kompetensi bidang Kependudukan, Kebencanaan dan Perpolisian Tata Pamong;
  • 5. Meningkatkan kualitas sumberdaya pendidik dan kependidikan.

secara keseluruhan fakultas hukum tata pemerintahan memiliki 1080 praja. diantaranya 362 praja tergabung dalam studi kependudukan dan pencatatan sipil, 361 praja dalam praktik perpolisian tata pamong dan 357 praja dalam manajemen keamanan dan keselamatan public.